You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Semambung
Semambung

Kec. Jabon, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Serah Terima Kendaraan Pengangkut Sampah Roda Tiga dari DLHK Kabupaten Sidoarjo ke Desa Semambung Kecamatan Jabon

Operator 29 Desember 2025 Dibaca 56 Kali

Pada tanggal 29 Desember 2025, Pemerintah Desa Semambung Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo menerima satu unit kendaraan pengangkut sampah roda tiga dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DLHK Kabupaten Sidoarjo. Penyerahan kendaraan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan layanan kebersihan dan pengelolaan sampah di tingkat desa agar lebih efektif dan terjangkau oleh seluruh masyarakat.

Serah terima kendaraan pengangkut sampah roda tiga tersebut dilakukan secara resmi dengan melibatkan perwakilan DLHK Kabupaten Sidoarjo dan Pemerintah Desa Semambung. Kendaraan yang diserahkan merupakan aset pendukung operasional kebersihan yang diharapkan dapat membantu desa dalam memperlancar proses pengangkutan sampah dari lingkungan warga menuju tempat penampungan sementara maupun lokasi pengelolaan lanjutan.

Setelah diterima dari DLHK Kabupaten Sidoarjo kendaraan tersebut kemudian diserahkan oleh Kepala Desa Semambung kepada petugas pengangkut sampah desa. Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk kepercayaan dan tanggung jawab operasional kepada petugas yang sehari hari bertugas menjaga kebersihan lingkungan. Kepala desa menegaskan bahwa kendaraan ini harus digunakan sesuai peruntukannya dirawat dengan baik dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat.

Petugas pengangkut sampah yang menerima kendaraan roda tiga tersebut menyatakan kesiapan untuk mengoptimalkan penggunaannya dalam kegiatan sehari hari. Dengan adanya kendaraan baru ini diharapkan proses pengangkutan sampah dapat dilakukan lebih cepat, lebih efisien dan mengurangi penumpukan sampah di lingkungan permukiman warga. Contohnya jadwal pengangkutan yang sebelumnya terbatas kini dapat ditingkatkan karena mobilitas petugas menjadi lebih lancar.

Program penyerahan kendaraan pengangkut sampah ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dalam menjaga kebersihan lingkungan. DLHK Kabupaten Sidoarjo berperan dalam menyediakan sarana pendukung sementara pemerintah desa bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pemanfaatannya di lapangan. Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan dan pengelolaan sampah yang baik.

Kehadiran kendaraan roda tiga ini dinilai sangat penting bagi Desa Semambung karena kendaraan yang lama sudah rusak berat. Dengan adanya kendaraan pengangkut sampah roda tiga ini Pemerintah Desa Semambung berharap kualitas lingkungan desa semakin bersih sehat dan nyaman. Dukungan sarana yang memadai ditambah peran aktif petugas serta partisipasi warga menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan sampah desa yang berkelanjutan. semoga bermanfaat. (mhf/jn)

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan